This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Gimana sih caranya

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Blogger news

Senin, 06 November 2017

MASA KEJAYAAN ISLAM PEMERINTAHAN SULTAN ALAUDIN KHALJI

A.    Pendahuluan
Jauh sebelum Islam datang ke Asia Selatan, masyarakat disana sudah mempunyai peradaban yang sangat tinggi, Islam yang datang ke Asia Selatan sejak pertama kali pada awal abad 7 M. merupakan salah satu tradisi (ajaran) dari sekian tradisi yang datang sebelumnya.
Sekitar antara tahun 6000-5000 SM Asia Selatan sudah kedatangan tamu dari Asia Barat dengan sekelompok orang yang berkebangsaan Dravida yang membawa dan menyebarkan ajaran dan kepercayaan terhadap adanya Tuhan yang Absrtak. Tidak hanya bangsa Dravida yang berkelana ke Asia Selatan dan berlomba mengenalkan sebuah kepercayaan, akan tetapi Bangsa Aria dari Persia juga memperkenalkan kepercayaan adanya Tuhan yang nyata pada orang-orang Asia Selatan. Bangsa Aria datang ke Asia Selatan diperkirakan pada tahun 4000 SM, mereka datang terlebih dahulu menguasai Punjab dan Benaras (India Utara). Kemudian pada tahun 599 SM lahir pula sebuah kepercayaan yang dikenal dengan agama Jaina. Meskipun pada akhirnya agama Jaina ini melebur dalam agama Budha yang dipelopori oleh Gautama Budha di Kapilabastu di kaki gunung Himalaya sekitar tahun 557 SM. (Maryam 2009: 165)
Tidak hanya agama yang dibawa Bangsa Dravida, Aria, Agama Jaina, dan Budha yang berkembang disana dalam kurun waktu yang teramat panjang dan bekembang pesat pula. Setelah Bangsa Aria datang membawa kepercayaan yang berbeda dengan kepercayaan yang dibawa oleh Bangsa Dravida dan Bangsa Dravida yang cendrung lebih lemah dibanding dengan Bangsa Aria maka pada akhirnya Bangsa Aria memakasa Bangsa dravida menganut kepercayaannya. Kemudian, kepercayaan ini berkembang menjadi agama brahmana yang melahirkan kasta Brahmana, Kasta Ksatria, Kasta Waisya dan Kasta Sudra ( Karim, 2003 [3]:3)
Dari gambaran kondisi social, budaya, dan keagamaan orang-orang Asia Selatan, maka kehadiaran Islam bisa dikatakan sebagai bentuk keberanian guna menyebarkan ajaran Islam ke sana yang sudah dimulai sejak zaman Nabi, Al-Khulafa Al-Rasyidun, Dinasti Umayyah, Dinasti Ghaznawi, dan Dinasti Ghuri (Karim,2011 [3]:256). Prestasipun diraih oleh pihak Islam, karena pada akhirnya Islam dapat menguasai sebagian besar Asia Selatan dan membuat sebagian besar masyarakatnya juga menerima keberadaan Islam.
B.     Sejarah kedatangan Islam di India dan kesultanan Delhi (1206-1526M) sebelum Dinasti Khalji
Sejarah kesultanan Dehli di awali ekspansi Muhammad Ghuri ke India. Motif serangan ini adalah kegagalannya mendirikaan kerajaan di Asia Tengah, ancaman sisa-sisa dinasti Ghazni di Punjab dan tidak ada kesatuan  politik di India. Multan dan Sind berhasil dikuasai, tetapi dia mendapatkan kesulitan menyerang Hindustan dari dua daerah ini akhirnya dia menyerang Punjab. Punjab masuk wilayah kekuasaannya tetapi sejak saat itu dinasti Ghuri berakhir. (Karim, 2004 [2] : 65-67)
Aybek menantu Ghuri naik tahta menggantikan kekuasaannya di India dengan gelar Sultan pada tahun 1206 M. Sejak saat itu berdirilah kesultanan Dehli. Aybek mendirikan Masjid Raya Dehli dan memberi nama Quwat al-Islam dan membangun menara sebuah menara yang besar dan diberi nama Qutub Minar. (Karim, 2009 [2] 262)
Setelah Aybek wafat, kepemimpinan kesultanan Dehli silih berganti dan mengalami pasang surut. Pemimpin-pemimpin dinasti ini yang terkenal adalah Aybek, Iltutmish, Nasirrudin seorang sultan yang saleh, dan Ghiasuddin Balban. Dinasti ini berakhir ketika dipimpin seorang sultan yang masih balita Kaimus 1289 M dan berdirilah dinasti Khalji. (Karim, 2011 [3] : 264)
C.    Sejarah Singkat Dinasti Khalji dan Sultan Alaudin
Dinsati Khalji asala dari nama Khalj, di daerah pegunungan di Afghanistan, di mana beberapa abad sebelumnya orang berkebangsaan Turki berdiam secara permanen. Mereka sangat berjasa dalam islamisasi di Asia terutama di India. Setelah hilang mehilangnya kekuasaan Turkey dan setelah wafatnya Balban wafat (1287 M) tidak ada orang kuat lagi yang mempertahankan kekuasaan mereka, sehingga masuklah kekuatan baru dari afghanistan, yaitu Dinasti Khalji, sultan pertama adalah malik Firuz dengan nama Sultan Jalaludin Fairuz. (Karim, 2011 [3] : 265)
Jalaludin menunjuk keponakkannya Alaudin untuk menjadi gubenur di daerah Awadh dan Kara. Aludin seorang yang kuat dan memiliki kepemimpinan yang bagus dan dia juga memiliki ambisi memimpin dunia. Ketika menjadi gubenur dia izin kepada sultan untuk menyerang Bhilsa dan dia menang. Setelah itu, tanpa izin sultan dia menyerang Deogir sebuah kawasan yang memiliki kekayaan yang melimpah sehingga dia pulang membawa harta rampasan yang banyak. Ketika sultan mendengar kemenangan Alaudin dia bangga dan mendatanginya untuk menyampaikan ucapan selamat. Ketika sultan dating, Alaudin membunuhnya dan mendeklarasi diri menjadi sultan yang baru. (K.Ali 1980 : 69)
Mula-mula kedudukan Alaudin sangat sukar, karena dari utara ia mengahadapi serangan orang-orang  Mongol, sedangkan dari India sendiri ia harus berhadapan dengan beberapa orang bangsawan Islam yang belum tunduk dan raja-raja India lainnya. Sekalipun demikian, berkat ketabahan Alaudin khalji kerajaannya dapat diluaskan keselatan. Yaitu Dekhan. Serangan besar-besaran ke India Selatan diadakan pada tahun 1310 M  dan dipimpin oleh seorang panglima Islam yang terkenal Malik Kafur. Dalam serangan itu, pasukan dinasti khalji menang dan mendapat harta rampasan perang yang banyak. Sehingga dengan demikian agama Islam lebih mendalam pengaruhnya.        
Kebanyakan raja-raja Hindu di India Selatan mengakui kekusaan Alaudin. Dia terkenal sebagai sultan yang kaya, terkenal dalam bangunan sejarah India karena banyak mendirikan bangunan  besar. Masjid-masjid yag ada di dekat Qutb Minar diperbesar (1311M) dan diusahakan pula mendirikan menara kedua yang ukurannya dua kali lebih besar dari pada Qutb Minar yang telah ada. (Kanisius 1973: 38)
Alaudin memiliki ambisi memimpin dunia seperti Alexandria dan dia juga ingin menjadi seorang Nabi karena dia memiliki 4 sahabat yang setia (Ulugh Khan, Ja’far khan, nusrat Khan dan alap Khan) sebagaimana Nabi SAW memiliki 4 sahabat (Abu Bakar, Umar bin Khotob, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib). Tetapi penasehat kerajaan yang bernama Alaul Mulk menasehatinya untuk lebih memperhatikan India dan tidak mendeklarasikan dirinya sebagai seorang Nabi karena hal itu akan menyebabkan Ulama serta umat Islam menarik dukungan kepadanya. Sultan Alauddin akhirnya menerima nasehat Alaul Malik. (Karim, 2011 [3] : 266)
Alaudin seorang pemimpin sekaligus panglima yang hebat, dia sanggup mengalahkan setiap serangan yang dilakukan oleh pasukan Mongol. Pada tahun 1299 Mongol menyerang Dehli dan hendak menguasai Negara tetapi Alaudin mampu mengalahan mereka, dan pada tahun 1307 M Mongol menyerang Dehli lagi tetapi Alaudin mengalahkan mereka dan menimbulkan kerugian yang besar pada pihak musuh dan setelah kekalahan ini, (selama kekuasaan Alaudin) Mongol tidak pernah menyerang Delhi lagi. (K. Ali 1980: 70)
Pada di akhir kehidupan Sultan itu kesehatannya terganggu, ia lekas marah dan ketagihan terhadap minuman keras. Pemerintahan diserahkan kepada panglima Malik Kafur, yang menaklukkan Deccan dan India selatan lainnya. Setelah wafatnya sultan tidak ada penerus yang mempunyai kecakapan untuk memimpin seperti halnya anak anaknya. Putera sultan Qutubuddin Mubarak Khilji (umur 17 tahun) berhasil merebut istana, selama dua tahun menjabat dia merupakan raja yang ganas seperti halnya merampas, membunuh dan memerkosa. (Karim, 2011 [3] : 267)
Sultan Mubarak dibunuh dan Khusru mengangkat dirinya sendiri menjadi sultan Nasarudin. Akan tetapi kenyataannya ia lebih buas lagi dari sulatan yang digantinya. Delhi mengalami pemerkosaan hak penduduk , kesopanan dan kehormatan tidak ada bandingnya. Setelah adanya kekacauan ini munculah orang yang akan melepaskan rakyat dari kekacauan itu. Pengharapan terhadap terletak pada Ghazi Malik, seorang panglima sultan yang mempertahankan daerah utara dalam serangan mongol, dan akhirnya Khusru’ di bunuh beserta para pengikutnya. (Karim, 2011 [3] : 268)
D.    Pengaturan Administrasi Sultan Alaudin
Selain terkenal sebagai penguasai yang kuat, Sultan Alaudin juga terkenal pemimpin yang rapi dalam kerja dan administrasi. Berikut beberapa contoh:


1.      Kebijakan Administrasi Sultan Alaudin
·         Melarang para pejabat sipil maupun militer memiliki harta yang banyak. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya aksi pemberontakan.
·         Menyebarkan mata-mata di setiap kota maupun desa. Implikasi program ini adalah rakyat merasa terawasi, sehingga tidak ada pembicaraan rahasia mengenai pemerintahan karena ada prakata “Mungkin diiding mendengar”
·         Pemerintah melarang rakyatnya mengadakan perayaan pesta apapun tanpa seizin sultan.
·         Selain melarang pesta, sultan melarang meminum anggur dalam pesta atau kesempatan yang lain. (K. Ali 1980: 77-78)
2.      Reformasi Ekonomi sultan Alaudin
Meskipun Negara mendapat rampasan perang yang melimpah dari daerah Dakhan, Alaudin juga membutuhkan biaya yang besar untuk menggaji dan membiayai tentaranya. Setelah beberapa kali mendapat serangan dari Mongol, Alaudin membuat system perekrutan tentara dengan jumlah yang besar dan mereka mendapat gaji dari pemerintah, sehingga Negara membutuhkan banyak dana. Untuk mengatasi masalah ini, Alaudin melakukan reformasi ekonomi. Program-program Alaudin sebagai berikut:
·         Untuk meningkatkan pendapat Negara, Sultan Alaudin memperbarui system perpajakan dengan menarik pajak rumah, pertanian dll.
·         Mengontrol harga kebutuhan pokok seperti beras atau gandum dan kebutuhan sekunder. Motif Alaudin melakukan hal ini untuk menekan angka inflasi dan untuk mengendalikan harga supaya tidak turun dibawah level serta memiliki tujuan politik, supaya dia mampu mempertahankan keberadaan militer dengan jumlah yang besar. Sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa tujuan alaudin melakukan kebijakkan ekonomi seperti ini berdasarkan nilai kemanusian. Supaya setiap orang mampu membeli kebutuhannya dipasar. Tetapi menurut para pakar tujuan utama kebijakkan ini bersifat potik yaitu mempertahankan tentara dengan jumlah besar dan supaya mereka tetap merasa nyaman dengan gaji yang mereka dapatkan.
·         Mengontrol suplai bahan kebutuhan masyarakat. Kebijakkan menetapkan harga kebutuhan masyarakat tentunya tidak banyak memiliki faedah ketika keberadaan langka atau berlebihan. Untuk mengatasi permasalahan ini, Alaudin membuat program tentang pengontrolan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, Alaudin menunjuk beberapa daerah untuk ditanami biji-bijian, seperti daerah Khalsa atau daerah-daerah pedesaan di Dehli.
·         Sultan tidak hanya mengontrol harga dan suplai kebutuhan, tetapi dia juga mengontrol tranportasi yang membawa dan mengirim barang. Setiap pedagang yang membawa barang dari satu daerah ke daerah yang lain harus mendaftarkan diri dan sebagai konpensasinya adalah segala kebutuhan untuk pengiriman atau pengambilan barang difasilitasi oleh Negara.
·         Rationing system. Untuk mengatur antara barang dan kebutuhan, Alaudin mengatur rasio penjualan. Rasio penjualan untuk mengatasi penjualan barang yang langka dan melimpah. Sebagai contoh, sultan melarang dealer yang terdaftar untuk menjual gandum atau beras dari stok pemerintah melebihi setengah Maund kepada setiap orang (K. Ali 1980: 82-83)
·         Menghukum pedagang yang tidak jujur. Salah satu program ekonomi yang diketahui dilakukan Alaudin adalah menghukum pedagang yang melakukan kecurangan dalam timbangan. Ketika seorang pedagang mencuri timbangan dan tertangkap maka pemerintah memotong daging orang itu seberat timbangan yang dicuri. Implikasi dari aturan ini, para pedagang melebihkan timbangan ketika mereka menjual sesuatu. (Karim, 2009 : 265)
Untuk menjalankan program diatas, Alaudin membuat dua lembaga pemerintahan yaitu Shahana-i-Mandi yang dipimpin oleh Malik Qabul dan Diwan-i-Riyasat yang dipimpin oleh Yaqub. Shahana-i-Mandi bertanggung jawab pada masalah logistic makanan dan mengurus penjual yang lansung dipasar dan menangani masalah penetapan harga, sedang Diwan-i-Riyasat bertanggung jawab pada masalah pakaian dan kebutuhan yang lain selain pangan dan menangani masalah yang lebih general. (K. Ali 1980: 83)
3.      Faktor-faktor yang Mensukseskan Program Reformasi Ekonomi.
Program reformasi ekonomi yang dicanangkan sultan Alaudin berjalan sangat baik. Rakyat India merasa bahagia. Ada beberapa factor yang ikut menjadi sebab kesuksesan program sultan Alaudin.
·         System yang dicanangkan memiliki kekuatan untuk memaksa dan adanya hukuman bagi mereka yang melanggar aturan.
·         Kepentingan individu dan pengawasan yang dilakukan terus menerus oleh sultan. Beliau meminta laporan dari berbagai sumber secara rutin, kadang beliau mengutus budaknya atau berangkat sendiri dengan menyamar untuk mengetahui keadaan pasar.
·         Kesabaran dan keuletan pegawai dalam menjalankan program ini. sultan tidak segan menghukum mereka ketika mereka secara terbukti melakukan kesalahan.
·         Yang paling utama adalah program itu sendiri yang dirancang dengan secara berurutan dan matang. (K. Ali 1980: 83)


4.      Faktor-faktor yang Mendorong Alaudin Melakukan Reformasi Ekonomi
Ketika Negara menjadi besar dan beban keuangan Negara meningkat sultan Alaudin melakukan reformasi ekonomi. Beberapa faktor yang memdorongnya melakukan hal itu antara lain:
·         Negara membutuhkan militer yang kuat sehingga mampu menahan serangan bangsa Mongol, untuk membangun militer yang kuat Negara membuat banyak dana. Hal ini memaksa Alaudin untuk membuat kebijakan penarikan pajak, seperti pajak rumah atau pertanian.
·         Negara membutuhkan tentara yang banyak, sebagai konsekuensinya Negara harus memberikan kwalitas hidup layak sehingga Negara membutuhkan anggaran dana yang besar, maka Alaudin mereformasi sistem ekonomi Negara. (K. Ali 1980: 72)
E.     Dampak Reformasi Sultan Alaudin
Reformasi ekonomi yang dilakukan Sultan Alaudin memiliki beberapa dampak yang positif, meskipun ada beberapa kelompok orang yang merasa dirugikan. Beberapa dampak itu antara lain.
·         Rakyat tidak mengalami kenaikan harga meskipun dalam keadaan paceklik (sedikitnya barang yang dibutuhkan)
·         Tidak adanya pemberontakan
·         Meningkatnya ketaatan rakyat
·         Rakyat bahagia dan sejahtera (K. Ali 1980: 83)
·         Pemilik modal besar dan kaum bangsawan merasa dirugikan karena tidak bisa menetukan harga, sehingga keuntungan mereka turun drastis.  (K. Ali 1980: 86)



F.     Penutup
Setelah melihat beberapa sejarah yang penulis paparkan di makalah ini, penulis menyimpulkan bahwa Sultan Alaudin Khalji merupakan Sultan yang sangat amat berjasa pada kejayaan islam yang khusunya di India, cerdas, tegas, cermat dan adil yang selalu tertanam pada dirinya. Bisa dikatakan cerdas ketika dia memikirkan dan memberikan kebijakan pembaruan sistem ekonomi di negaranya sehingga tidak ada rakyat dan tentara merasa terbebani, bisa dikatakan tegas menghukum siapa pun yang salah dan bisa dikatakan cermat ketika dia menyamar sebagai seorang pembeli di pasar dan menemukan permasalahan di pasar dan menyelesaikannya.
G.    Refrensi
·         K. Ali, M.A. History of India Pakistan & Bangladesh. Dakha. Ali Publications
 1980.
·         M. Abdul Karim. Sejarah pemikiran dan peradaban Islam. Yogyakarta. Pustaka Book Publiser. 2009.
·         ensiklopedi umum.  Jajasan kanisius, 1973
·         M. Abdul Karim. Sejarah pemikiran dan peradaban Islam. Yogyakarta. Bagaskara. 2011
·         Siti Maryam DKK, Sejarah Peradaban Islam; Dari Masa Klasik Hingga Modern .Yogyakarts. lesfi,2009.






Jumat, 21 Desember 2012

INVESTASI AKHERAT DENGAN ZAKAT

1. Pengertian Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Diantara bentuk usaha yang masuk investasi adalah bangunan atau kantor yang disewakan, saham, rental mobil, rumah kontrakan, investasi pada ternak atau tambak, dll[1]. Dilihat dari karakteristik investasi, biasanya modal tidak bergerak dan tidak terpengaruh terhadap hasil produksi maka zakat investasi lebih dekat ke zakat pertanian. Pendapat ini diikuti oleh ulama modern seperti Yusuf Qordhowi, Muhammad Abu Zahrah, Abdul Wahab Khalaf, Abdurahman Hasan, dll. Dengan demikian zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 5 % atau 10 %. 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 untuk penghasilan bersih. 1. Kriteria Yang Wajib Dizakatkan Berikut contoh harta yang termasuk investasi ini antara lain. • Rumah yang disewakan untuk kontrakan atau rumah kost. Hotel dan properti yang disewakan seperti untuk kantor, toko, showroom, pameran atau ruang pertemuan. • Kendaraan seperti angkot, taxi, bajaj, bus, perahu, kapal laut, truk bahkan pesawat terbang. • Pabrik dan industri yang memproduksi barang-barang. • Lembar-lembar saham yang nilainya akan bertambah. • Sepetak ladang yang disewakan. • Hewan-hewan yang diambil manfaatnya seperti kuda sebagai penarik, atau domba yang diambil bulunya. 2. Yang Wajib Dizakati Adalah Hasil Bukan Modal Yang wajib dikeluarkan zakatnya bukan dari nilai investasi itu, tetapi pemasukan hasil dari investasi itu. Bila berbentuk rumah kontrakan, maka uang sewa kontrakan. Bila kendaraan yang disewakan, maka uang sewanya. Bila pabrik dan industri, maka nilai produknya. Bila saham, maka nilai pertambahannya atau keuntungannya. Karena itu pengeluaran zakatnya bukan dihitung berdasarkan perputaran tahun, tetapi berdasarkan pemasukan hasil. Kapan menerima uang masuk, maka dikeluarkan zakatnya. 3. Dikurangi dengan Kebutuhan Pokok Harta investasi yang dikeluarkan zakatnya adalah hasil pemasukan dari investasi itu setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok. Ini adalah salah satu pendapat yang cocok diterapkan kepada mereka yang pemasukannya relatif kecil, sedangkan kehidupannya sangat tergantung pada investasi ini. Jadi pengeluaran zakatnya bukan pemasukan kotor, tetapi setelah dikurangi dengan pengeluaran kebutuhan pokoknya. Namun ada juga pendapat yang mengatakan bahwa yang harus dikeluarkan zakatnya adalah pemasukan kotornya. Pendapat ini agaknya lebih cocok bagi pemilik investasi yang besar dan mendatangkan keuntungan berlimpah sehingga pemiliknya hidup berkecukupan. 4. Nishab Zakat Investasi Nishab zakat investasi mengikuti nishab zakat pertanian, yaitu seharga 520 kg beras tiap panen. Bila harga 1 kg besar Rp. 2.500, maka 520 kg x Rp. 2.500,-. Hasilnya adalah Rp. 1.300.000,-. Para ulama berpendapat bahwa nishab zakat investasi adalah jumlah penghasilan bersih selama setahun, meski pemasukan itu terjadi tiap waktu. Bila nilai total memasukan bersih setelah dikurangi dengan biaya operasional melebihi Rp. 1.300.000,-, wajib dikeluarkan zakatnya. 5. Waktu Membayarnya Berdasarkan perbedaan penghitungan nishab oleh para ulama, maka waktu pembayarannnya pun dibedakan. Bila menganut pendapat pertama, maka zakatnya dikeluarkan saat menerima setoran. Dan bila menganut pendapat kedua, maka memayar zakatnya tiap satu tahun atau haul, yaitu hitungan tahun dalam sistem hijriyah. 6. Besarnya Yang Harus Dikeluarkan Para ulama mengqiyaskan zakat investasi ini dengan zakat pertanian yaitu antara 5 % hingga 10 %. Contoh: Pak Haji Zaenal punya rumah kotrakan petak 8 pintu di daerah Ciganjur. Harga kontrakan tiap pintu adalah Rp. 150.000,-. Jadi setiap bulan beliau menerima total uang kontrakan sebesar 8 x Rp. 150.000 = Rp. 1.200.000,-. Namun ini adalah pemasukan kotor. Sedangkan kehidupan Pak Haji Zaenal ini semata-mata menggantungkan dari hasil kontrakan. Beliau punya tanggungan nafkah keluarga yang kebutuhan pokoknya rata-rata tiap bulan Rp. 1.000.000,-. Jadi yang tersisa dari pemasukan hanya Rp. 200.000,-. Bila dikumpulkan dalam setahun, maka akan didapat Rp. Rp. 2.400.000,- dari pemasukan bersihnya. Angka ini sudah melewati nishab zakat investasi yang besarnya Rp. 1.300.000,-. Karena itu zakat yang harus dikeluarkan adalah 5 % dari pemasukan bersih. Jadi besarnya zakat yang dikeluarkannya adalah dari setiap pemasukan bersih tiap bulan 5 % x Rp. 200.000 = Rp. 20.000,-. Angka ini tidak terasa memberatkan bagi seorang Haji Zaenal yang bukan termasuk investor kaya. Contoh lain: PT. Riska Prima memiliki 1000 armada taxi. Uang setoran bersih tiap taxi setelah dipotong biaya perawatan dan lain-lain adalah Rp. 100.000,- perhari. Separo dari armadanya masih berstatus hutang kredit. Sehingga uang setoran untuk ke-500 armada itu digunakan untuk mencicil pembayaran. Maka dalam sehari pemasukan bersihnya adalah Rp. 100.000.000,- dikurangi Rp. 50.000.000 = Rp. 50.000.000,-. Zakat yang harus dikeluarkan adalah 5 % x Rp. 50.000.000,- = Rp. 2.500.000,- perhari. Dalam setahun akan terkumpul dana zakat dari PT Riska Prima uang zakat sebesar 365 x Rp. 2.500.000,- = Rp. 912.500.000,-. Jumlah yang lumayan besar ini tentu sangat berarti untuk mengentaskan kemiskinan umat Islam. Seandainya semua perusahaan taxi milik umat Islam menerapkan zakat dalam perusahaannya, banyak hal yang bisa dikerjakan. 2. Hukum zakat investasi Investasi adalah penanaman modal atau uang dalam proses produksi dengan pembelian gedung edung permesinan,bahan cadangan,penyelenggaraan ongkos,serta perkembanganya. Dengan demikian ,cadangan modal di perbesarsejauh tidak perlu ada modal barang yang harus di ganti.Demikian menurut ensiklopedia dalam indonesia. Pada saat ini penanaman modal di laksanakan dalam berbagai bidang usaha,seperti perhotelan,perumahan,wisma,pabrik,transportasi pertokoan,dll.[2] Dari pengertian di atas kendatipun penanaman modal (investasi) tersebut mendatangkan hasil,tetapi masih terdapat berbedaan pendapat para ulama. 1. Para ulama yang tidak mewajibkan zakat Sebagian ulama memandang, bahwa investasi dalam bentuk gedung-gedung,pabrik dan sebagainya itu tidak di kenakan zakat,karena di masa Rosulullah,para sahabat tidak pernah menetapkan ketentuan hukumnya,kelompok ini,berpegang kepada lahiriayah nash ( Al-qur,an dan As-sunnah),Pendapat ini di anut Oleh Mazhab lahiriyah (Ibnu hazm) dalam zaman modern ini juga di anut oleh Syaukani dan Shahik hasan Khan. 2. Para ulama yang mewajibkan zakat Sebagian ulama berpendapat,bahwa penanaman modal dalam berbagai bentuk kegiatan di kenakan zakatnya,karena hal itu merupakan kekayaan dan setiap kekayaan ada hak lain di dalamnya. Pendapat ini di anu oleh ulama-ulama mazhab maliki,Hambali,dan Mazhab Zaidiyah,Ulama-ulama Muatakhirin,seperti Abu Zahrah,Abd.Wahab Khallaf dan Abd,Rahman Hasan sependapat pula dengan pendapat yang kedua ini. Karna sebagai landasaya kita dapat melihat kembali dalil-dalil yang di kemukakan terdahulu,seperti surat At-taubah ayat 103,surat adz-Dzaariyaat: 19 Rosulullah bersabda : “bayarlah zakat harta kekaaanmu.” (HR.Tumudzi) KESIMPULAN Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Diantara bentuk usaha yang masuk investasi adalah bangunan atau kantor yang disewakan, saham, rental mobil, rumah kontrakan, investasi pada ternak atau tambak, dll zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 5 % atau 10 %. 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 untuk penghasilan bersih. Zakat ivestasi hukumnya wajib,karena hal itu merupakan kekayaan dan setiap kekayaan ada hak lain di dalamnya. Rosulullah bersabda : “bayarlah zakat harta kekaaanmu.” (HR.Tumudzi) [1] Zakat dan infaq,Satu solusi mengatasi Problema sosial di Indonesia,M.Ali Hasan,Jakarta: kencana,2006 [2] Zakat dan infaq,Satu solusi mengatasi Problema sosial di Indonesia,M.Ali Hasan,Jakarta: kencana,2006

Rabu, 01 Juni 2011

MANAJEMEN TENAGA PENDIDIKAN "APLIKASI DAN IMPLEMENTASI ANTARA SEKOLAH DAN PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR"

A. Pendahuluan
Banyak permasalahan dalam dunia pendidikan di Indonesia sekarang ini. Dan satu diantara dari sekian banyak permasalahan itu yakni masalah rendahnya gaji guru. Keluhan ini sudah berulang kali di perbincangkan dan dikemukakan dalam berbagai pembicaraan pendidikan, akan tetapi belum mendapat tanggapan yang serius untuk dilakukanan perbaikan. Penilaian gaji guru yang masih rendah di Indonesia didasarkan oleh beberapa hal. Pertama yaitu jika kita bandingkan dengan negara-negara tetangga yang berada di sekitar Indonesia, seperti Malaysia, Singapura, dan terutama negara Jepang yang mana mendapatkan derajat tinggi dan sejajar dengan pemerintah.
Hal kedua yaitu perbandingan alokasi waktu dan beban tanggung jawab yang digunakan guru untuk mengajar tidak sebanding dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya. Misalnya perbandingan antara kesejahteraan PNS lain di Indonesia, nominal gaji guru golongan III C lebih tinggi dibandingkan dengan yang non-guru golongan III C juga. Hal ini dikarenakan jam kerja pegawai PNS non-guru jam kerjanya terbatas, misalnya sehari hanya bekerja 8 jam saja, atau selama seminggu hanya 42 jam saja, itu dikarenakan guru mendapat tambahan tunjangan fungsional. Untuk guru memang kerjanya hanya dari jam 07.00–12.45, tetapi sebelum mengajar mereka harus menyiapkan bahan-bahan yang akan disampaikan, dan setelah mengajar mereka harus mengorekasi hasil pekerjaan murid. Dan hal yang ketiga yaitu nilai tukar uang atas kebutuhan hidup sehari-hari seorang guru tidak sebanding dengan pendapatannya.
Dan lebih dari itu, tenaga pendidik diperlakukan seperti yang dapat kita ketahui diberbagai media masa. Mulai dari gaji yang tidak cukup untuk hidup layak sampai tidak adanya jaminan kesehatan apalagi jaminan hari tua. Tidak sedikit tenaga pendidik yang kemudian bekerja sambilan sebagai tukang ojek. Tidaklah juga mengherankan kalau ada di antara mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji seperti menjual soal ujian dan lainnya. Pihak penyelenggara pendidikan lebih dapat mementingkan surplus sekolah daripada meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Padahal keberhasilan pendidikan mencapai sasaran amat ditentukan oleh tenaga pendidik
Kenyataan yang ada, sekarang ini banyak institusi pendidikan belum memiliki manajemen yang baik dan bagus dalam pengelolaan pendidikannya. Manajemen yang digunakan masih konvensional, sehingga kurang mampu menjawab tantangan zaman dan terkesan tertinggal dari modernitas. Hal ini mengakibatkan sasaran ideal pendidikan yang seharusnya dipenuhi ternyata tidak bisa diwujudkan. Parahnya terkadang para pengelola pendidikan tidak menyadari hal itu, oleh karena itu, tulisan sedikit mengulas problematika, tantangan serta isu-isu yang berkaitan dengan manajemen pendidikan.
Bidang manajemen pendidikan adalah pluralis, dengan banyaknya kekurangan perspektif dan kesepakatan yang tak terelakkan lagi mengenai definisinya. Salah satu kunci perdebatan apakah manajemen pendidikan telah menjadi bidang yang berbeda atau hanya sebuah cabang studi yang lebih luas dari manajemen. Sementara pendidikan dapat belajar dari manajemen lain, manajemen pendidikan harus terpusat pada tujuan pendidikan. Tujuan ini memberikan arti penting arah untuk mendukung manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. Kecuali ada keterkaitan antara tujuan dengan manajemen pendidikan yang jelas, ada bahaya ‘Managerialism’, “Penekanan prosedur dengan mengorbankan tujuan pendidikan serta nilai-nilai.“
B. Peran Guru
Peran seorang guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik. Itu karena secara prinsip, guru memegang dua tugas sekaligus masalah pokok, yakni pengajaran dan pengelolaan kelas.Tugas sekaligus masalah pertama, yakni pengajaran, dimaksudkan segala usaha membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sebaliknya, masalah pengelolaan berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran.
Kegagalan seorang guru mencapai tujuan pembelajaran berbanding lurus dengan ketidakmampuan guru mengelola kelas. Indikator dari kegagalan itu seperti prestasi belajar murid rendah, tidak sesuai dengan standar atau batas ukuran yang ditentukan.
Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Karena itu maka setiap guru dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola kelas.
Usman dalam salah satu bukunya mengemukakan bahwa suatu kondisi belajar yang optimal dapat tercapai jika guru mampu mengatur murid dan sarana pembelajaran serta mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pengajaran. Di sini, jelas sekali betapa pengelolaan kelas yang efektif merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya proses belajar-mengajar yang efektif pula.
Berdasarkan pendapat di atas, jelas betapa pentingnya pengelolaan kelas guna menciptakan suasana kelas yang kondusif demi meningkatkan kualitas pembelajaran. Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga tercipta suasana kelas yang kondusif mulai dari awal hingga akhir pembelajaran.
Penciptaan suasana kelas yang kondusif guna menunjang proses pembelajaran yang optimal menuntut kemampuan guru untuk mengetahui, memahami, memilih, dan menerapkan pendekatan yang dinilai efektif menciptakan suasana kelas yang kondusif dalam menunjang proses pembelajaran yang optimal.
C. Kode Etik Guru
1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila
2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik
3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik
5. Memelihara hubungan baik dengan masyarakat disekitar sekolah maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan kependidikan
6. Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan mutu profesionalnya
7. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesame guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan
8. Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya
9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
D. Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Dalam masyarakat tenaga kependidikan masih dianggap mempunyai dua arti, pertama guru yang ada dalam masyarakat (informal) seperti guru mengaji, ustad maupun orang tertua atau disegani dalam masyarakat tersebut. Yang kedua yaitu tenaga kependidikan formal yaitu guru yang ada dalam sekolah-sekolah. Namun peran guru disini tidak hanya di sekolah saja tetapi juga di lungkungan masyarakatnya sehari-hari.
Menurut Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa tenaga kependidikan adalah merupakan anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Dalam ini, tenaga pendidik dan kependidikan tersebut dapat memenuhi syarat yang ditentukan oleh undang-uandang yang berlaku, diangkat oleh pejabat yang berwenang, diserahi tugas dalam suatu jabatan dan digaji pula menurut dan berdasarkan aturan yang berlaku.
E. Jenis Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga kependidikan merupakan seluruh komponen yang terdapat dalam instansi atau lembaga pendidikan yang tidak hanya mencakup guru saja melainkan keseluruhan yang berpartisipasi dalam pendidikan terdiri atas :
1. Kepala Sekolah
2. Guru (kelas, agama, penjaskes, muatan lokal)
3. Tenaga Administrasi/TU
4. Penjaga Sekolah/kebersihan sekolah
5. Tenaga Fungsional lainnya (Guru BP, Pustakawan, dan teknisi lainnya).
Sedangkan apabila dilihat dari statusnya, tenaga kependidikan terdiri dari berbagai kamponen sebagai berikut:
1. Pegawai negeri sipil (PNS)
2. Guru tidak tetap
3. Guru bantu
4. Tenaga sukarela.
F. Definisi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Dipandang dari dimensi pembelajaran, peranan pendidik dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang dimanfaatkan dalam proses pembelajaran. Untuk memahami manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, kita terlebih dahulu harus mengerti arti manajemen dan tenaga pendidik dan kependidikan.
Kata Manajemen berasal dari bahasa Inggris “to manage” yang artinya mengatur atau mengelola. Menurut Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasinal pasal 1 ayat 5 dan 6 yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisispasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan adalah aktivitas yang dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan masuk ke dalam organisasi pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan pengembangan serta pemberhentian.
G. Komponen Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Sedangkan terdapat beberapa dimensi kegiatan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan yaitu antara lain sebagai berikut:
1. Recruitment atau penarikan mulai dari pengumuman sampai penerimaan pegawai, pendaftaran, pengetesan, pengumuman diterimanya pegawai sampai dengan daftar ulang.
2. Placement atau penempatan, yaitu proses penanganan pegawai baru yang sudah melaksanakan pendaftaran ulang untuk diberi tahu pada bagian seksi mana mereka ditempatkan. Penugasan dilakukan sesuai dengan bidang keahlian dan kebutuhan lembaga. Tahap sebenarnya penanganan bukan berarti sampai menempatkan dan memberi tugas saja, tetapi juga menggunakan pegawai tersebut sebaik-baiknya, merangsang kegairahan kerja dengan menciptakan kondisi atau suasana kerja yang baik. Di samping itu juga memberi kesejahteraan pegawai berupa gaji, insentif, memberi cuti izin, dan pertemuan-pertemuan yang bersifat kekeluargaan.
3. Development atau pengembangan, dimaksudkan untuk penigkatan mutu pegawai baik dilakukan dengan melalui pendidikan maupun kesempatan-kesempatan lain seperti penataran, diskusi ilmiah, lokakarya, membaca majalah dan surat kabar, menjadi anggota organisasi profesi dan lain sebagainya. Mengatur kenaikan pangkat dan kenaikan gaji, yang dapat dikategorikan sebagai pemberian kesejahteraan dan dapat dikategorikan sebagai pengembangan pegawai. Pegawai yang diberi penghargaan dengan atau pemberian kedudukan, akan mendorong pegawai tersebut untuk lebih meningkatkan tanggung jawabnya.
4. Pengawasan atau evaluasi, merupakan aspek terakhir dalam penanganan pegawai. Pada tahap ini dimaksudkan bahwa pada tahap-tahap tertentu pegawai diperiksa, apakah yang mereka lakukan sudah sesuai dengan tugas yang seharusnya atau belum. Selain evaluasi atau penilaian juga dilakukan untuk mengetahui tingkat kenaikan kemampuan personil setelah mereka memperoleh pembinaan dan pengembangan.
H. Konsep Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan atau disebut dengan manajemen personalia pendidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efesien untuk menghasilkan kinerja yang optimal namun tetap dalam kondisi menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi dari personalia yang harus dilaksanakan pimpinan adalah menarik, menggembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi standar prilaku, memaksimalkan perkembangan guru dan menyelaraskan tujuan individu dan organisasi.
Konsep dari Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, mengembangkan, dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. komponen manajemen adalah:
1. Penyusunan formasi
2. Pengadaan pegawai
3. Kenaikan pangkat
4. Pembinaan dan pengembangan karier pegawai
5. Ketatalaksanaan tenaga kependidikan
a. Pembuatan Buku Induk Pegawai
b. Daftar Urut Kepegawaian (DUK)
c. Kartu Pegawai (KARPEG)
d. Tabungan Asuransi Pegawai (TASPEN)
e. Asuransi Kesehatan (ASKES)
f. Kartu Istri (KARIS) dan Kartu Suami (KARSU)
6. Pemberhentian Pegawai
7. Kompensasi Pegawai dan
8. Penilaian Pegawai.
I. Tugas Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar. Tenaga pendidik yang terlibat di sekolah yaitu Guru Kelas, Guru Mata Pelajaran (Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan), dan Guru Pembimbing Khusus. Manajemen tenaga pendidik dan kependidikan antara lain meliputi:
1. Inventarisasi pegawai.
2. Pengusulan formasi pegawai.
3. Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala dan mutasi
4. Mengatur usaha kesejahteraan.
5. Mengatur pembagian tugas.
A. Tujuan Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan secara umum dapat dijabarkan dan dijelaskan berdasarkan ulasan berikut ini
1. Memungkinkan organisasi mendapatkan dan mempertahankan tenaga kerja yang cakap, dapat dipercaya, dan memiliki motivasi tinggi.
2. Meningkatkan dan memperbaiki kapasitas yang dimiliki oleh karyawan.
3. Mengembangkan sistem kerja dengan kinerja tinggi yang meliputi prosedur perekrutan dan seleksi yang ketat, sistem kompensasi dan insentif disesuaikan dengan hasil kinerja, pengembangan manajemen, aktivitas pelatihan dan pengembangan yang terkait dengan kebutuhan organisasi dan individu.
4. Mengembangkan praktik manajemen dengan komitmen yang tinggi serta menyadari bahwa tenaga kependidikan merupakan stakeholder internal yang berharga serta membantu mengembangkan iklim kerjasama dan kepercayaan bersama.
5. Menciptakan iklim kerja harmonis.
B. Aplikasi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Sekolah
1. Pengadaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik dalam jumlah maupun kualitas. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekretment, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, dan kemudian dipilh calon terbaik dan tercakap. Untuk kepentingan tersebut perlu dilakukan seleksi, melalui ujian lisan, tulisan, dan praktek. Namun adakalanya pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melaui promosi ataupun mutasi. Pengadaan tenaga pendidik dan kependidikan dengan langkah berikut:
a. Pengumuman
Pengumuman ini dilakukan untuk memberitahukan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi kualifikasi melalui media cetak maupun media elektronik. Dalam pengumuman tentang pengadaan tenaga kependidikan, hal yang harus tercantum dari Jenis atau macam pegawai yang dibutuhkan yaitu:
1) Persyaratan yang dituntut dari para pelamar.
2) Batas waktu dimulai dan diakhiri pendaftaran.
3) Alamat dan tempat pengajuan pelamaran.
4) Lain-lain yang dipandang perlu.
b. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan setelah pengumuman tersebar dan pendaftar tersebut mengajukan pemohonan dengan memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan beserta lampiran lainnya yang dibutuhkan.
c. Seleksi atau penyaringan
Dalam pengadaan tenaga kependidikan, penyaringan dilaksanakan melalui dua tahap yaitu:
1) Penyaringan administratif
Penyaringan administrasi dapat dilakukan dengan pemeriksaan pada kelengkapan arsip beserta lampirannya. Apabila terdapat kekurangan dalam kelengkapannya terutama hal administratisi maka pesrta tersebut akan gagal.
2) Ujian atau test
Setelah peserta yang lulus dala tes penyaringan administratif maka akan mengikuti ujian pegawai dengan materi pengetahuan umum, pengetahuan tehnis, dan lainnya yang dipandang perlu.
d. Pengumuman.
Pengumuman ini berisi peserta yang lolos dalam seleksi dan tes yang telah disesuaikan dengan ketentuan dan penempatan kerja.
2. Pengangkatan dan Penempatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang bukan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah dilakukan oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan memperhatikan keseimbangan antara penempatan dan kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri. Pengangkatan dan penempatan tenaga kependidikan yang bukan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat dan dilakukan penyelenggara satuan pendidikan yang bersangkutan dengan memperhatikan persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dapat diangkat sebagai tenaga pendidik, calon tenaga pendidik yang bersangkutan selain memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi persyaratan berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dengan tanda bukti dari yang berwenang yang meliputi:
1) Tidak menderita penyakit menahun (kronis) atau yang menular.
2) Tidak memiliki cacat tubuh (fisik) yang dapat menghambat pada pelaksanaan tugas.
3) Tidak menderita kelainan mental.
b. Berkepribadian, yang meliputi:
1) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Bcrkepribadian Pancasila.
3. Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pembinaan karier tenaga kependidikan meliputi kenaikan pangkat dan jabatan berdasarkan prestasi kerja dan peningkatan disiplin. Pembinaan disini adalah segala usaha untuk memajukan dan meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan, dan keterampilan, demi kelancaran pelaksanaan tugas pendidikan. Adapun diadakannya pengembangan tehnologi yaitu:
a. Perkembanagan ilmu dan tehnologi.
b. Menutup kelemahan dari seleksi.
c. Menumbuhkan ikatan batin.
Dalam hal pengembangan pegawai, banyak cara yang perlu dan sudah dikembangkan. pengembangan ini dilaksanakan dengan:
a. Bimbingan berupa petunjuk yang diberikan kepada pegawai.
b. Latihan-latihan berupa intern dan ekstern.
c. Pendidikan formal
d. Promosi berupa pengangkatan jabatan ke yang lebih tinggi.
e. Penataran
f. Lokakarya atau workshop
g. Dan sebagainya.
4. Pemindahan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Mutasi mempunyai pengertian luas, dimana segala perubahan jabatan seorang tenaga kependidikan. Mutasi ini juga dapat diartikan sebagai pemindahan wilayah kerja. Dilakukan tersebut mutasi disebabkan oleh beberapa hal diantaranya atas tugas dinas maupun permintaan sendiri. Tujuan diadakannya mutasi adalah:
a. Untuk menghilangkan rasa bosan.
b. Dalam rangka pembinaan pegawai agar mendapat pengalaman luas.
c. Dalam rangka penataan kembali pegawai sehingga menemukan tempat yang sesuai dengan minat dan kemampuannya.
5. Pemberhentian Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Pemberhentian pegawai adalah fungsi personalia yang menyebabkan terlepasnya pihak organisasi dan personel dari hak dan kewajiban sebagai lembaga tempat bekerja dan sebagai pegawai. Pemberhentian seorang pegawai dapat dikarenakan pelanggaran disiplin, pengunduran diri, pengurangan tenaga, pensiun. Aturan tentang pemberhentian pegawai harus jelas karena menyangkut nasib seseorang, terutama tentang pemberhentian karena pelanggaran disiplin dan pengurangan tenaga karena dapat memicu ketidakpuasan seseorang yang dikenai tindakan ini. Untuk pemberhentian karena pengunduran diri harus dilihat apakah pegawai bersangkutan memiliki ikatan atau perjanjian dengan sekolah.
a. Pemberhentian dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1) Permohonan sendiri.
2) Meninggal dunia.
3) Mencapai batas usia pensiun.
b. Pemberhentian tidak dengan hormat tenaga kependidikan atas dasar:
1) Hukuman jabatan
2) Akibat pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan.
Selain itu, dalam Pemberhentian tenaga kependidikan dapat dilakukan karena sebab lain diantaranya sebagai berikut :
a. Pemberhentian atas permintaan sendiri
b. Pemberhentian karena mencapai batas usia pensiun
c. Pemberhentian karena adanya penyederhanaan organisasi
d. Pemberhentian karena melakukan pelanggaran
e. Pemberhentian karena tidak cakap jasmani dan rohani
f. Pemberhentian karena meninggalkan tugas
g. Pemberhentian karena meninggal dunia atau hilang.
6. Kompensasi Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan oleh organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi selain dalam bentuk gaji dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain. Masalah dari kompensasi merupakan salah satu bentuk tantangan yang harus dihadapi manajemen. Dikatakan tantangan karena imbalan oleh para pekerja tidak dipandang lagi semata-mata sebagai alat pemuas kebutuhan meterialnya. Akan tetapi sebaliknya, organisasi cenderung melihatnya sebagai beban yang harus dipikul oleh organisasi tersebut dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran. Dalam mengembangkan dan menerapkan suatu sistem imbalan tersebut, maka kepentingan organisasi dan pekerja perlu diperhitungkan.
7. Penilaian Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Untuk melaksanakan fungsi-fungi yang telah dikemukakan terdahulu, diperlukan sistem penilaian pegawai secara objektif dan akurat. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi bagi pegawai itu sendiri. Bagi para pegawai, penilaian berguna sebagai umpan balik berbagai hal, seperti kemampuan, keletihan kekurangan dan potensi yang gilirannya bermanfaat untuk kepentingan dan menentukan tujuan, jalur, dan rencana pengembangan karier. Bagi sekolah hasil penilaian prestasi kerja tenaga kependidikan sangat penting dalam pengambilan keputusan berbagai hal, seperti indentifikasi kebutuhan pada program sekolah, penerimaan, pemilihan, pengenalan, penempatan, promosi, sistem imbalan dan aspek lain dari keseluruhan proses sumber daya manusia secara efektif.
C. Implementasi Manajemen Tenaga Pendidik dan Kependidikan di PMDG
Jika kita tinjau dan amati bersama, manajemen tenaga pendidik dan kependidikan di Gontor tidak jauh berbeda dengan apa yang ada di sekolah umum. Karena fungsi personalia yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pondok sama dengan fungsi personalia yang dilakukan oleh piminan atau kepala-kepala sekolah umum, yaitu seperti menarik tenaga pendidik, mengembangkan, memberikan kesejahteraan, dan memotivasi guna mencapai tujuan system pendidikan Pondok Modern Gontor, menyelaraskan tujuan individu dan organisasi, dan masih banyak lagi yang mungkin kita tidak mengetahuinya.
Dipondok modern Darussalam Gontor ada juga beberapa dimensi kegiatan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan, antara lain :
1. Recruitment atau penarikan ustadz pengajar di pondok Gontor pusat maupun cabang dan alumninya yang ditentukan dan ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah para wali kelas, guru-guru senior dan tentu saja pimpinan Pondok. Yang mana setelah ditentukan dan ditetapkan diberitahukan saat yudisium kelulusan.
2. Placement atau penempatan, yaitu setelah ditetapkan dimana harus mengabdi, maka selanjutnya para ustadz baru di tempatkan dibagian-bagian organisasi kepengurusan Dewan Mahasiswa. Seperti dibagian KMI, yang mana dia harus menangani dan mengatur semua kegiatan proses belajar mengajar yang ada di pondok.
3. Development atau pengembangan, yang dimaksudkan untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu dan kualitas para ustadz, seperti bagi ustadz-ustadz senior yang sudah selesai pada jenjang S1 atau S2 maka di berikan beasiswa untuk meneruskan ke jenjang S2 atau S3. Dan juga untuk para asatidz diadakan ta’hil pelajaran sebelum mengajar supaya lebih mendalam pengetahuannya tentang pelajaran yang akan diajarkan nanti dan bisa mengetahui cara mengajar yang benar untuk menyampaikan pelajaran tersebut.
4. Pengawasan atau evaluasi, merupakan aspek terakhir yang harus diperhatikan dalam penanganan para asatidz yang mengajar dan berdiam di Pondok. Seperti pengawasan saat proses belajar mengajar sehari-hari di kelas. Jika ada ustadz yang kurang maksimal dalam mengajar maka akan mendapat teguran saat itu juga atau waktu evaluasi kamisan. Dengan diadakan pengawasan dan evaluasi maka akan berdampak positif bagi proses dan system belajar mengajar, baik berupa perbaikan system, maupun ide-ide baru yang positif dan dapat meningkatkan system yang telah ada sebelumnya.
1. Kewajiban Guru di Pondok Modern Darussalam Gontor
a. Mengajar di KMI
b. Tugas Pondok dari Atasan
c. Pengembangan Diri dengan Kuliah

2. Kegiatan Manajemen Guru di Pondok Modern Darussalam Gontor
a. Recruitmen (penarikan)
b. Placement (penempatan)
c. Development (pengembangan)
d. Supervasing (pengawasan)
e. Evaluating (penilaian)

3. Aplikasi Manajement Tenaga Pendidik dan Kependidikan di PMDG
a. Perencanaan (planning).
Perencanaan merupakan fase pendefinisian dan pembahasan peran, tanggung jawab, dan ekpektasi yang terukur. Sebelum para assatidz atau guru mengajar, wajib membuat persiapan yang disekolah umum disebut dengan RPP, akan tetapi di Gontor itu disebut dengan I’dad. I’dad ialah perencanaan untuk mengajar yang didalamnya bukan hanya mengandung pelajaran, metode, dan pendekatan yang akan dipakai, tetapi juga apa yang akan dikatakan dan yang diperbuat dalam menjelaskan pelajaran. Sehingga pada saat melakukan proses belajar mengajar semuanya telah terakomodir sebelumnya.
b. Pengorganisasian (organizing).
Para guru dituntut untuk mampu mengorganisasi mengorganisir lingkungan belajar didalam kelas pada saat proses belajar mengajar berlangsung. Guru sangat berperan penting dalam hal ini, seperti saat para assatidz mengajarkan perlajaran sejarah umum maupun sejarah Islam itu sendiri. Guru harus mampu untuk membuat para siswa atau peserta didik bisa membayangkan apa yang terjadi pada masa lalu. Misalnya tentang perang Uhud, guru harus dapat mengkondisikan murid agar tidak tidur dan dapat mengikuti alur cerita perang Uhud yang sedang terjadi pada zaman Rasulullha tersebut, sehingga murid bisa paham dan mengerti alur cerita perang Uhud tanpa ada yang terpotong sedikitpu diakibatkan kelalaian murid, yaitu tertidur saat mengikuti pelajaran.
c. Pemberian Motivasi atau Bimbingan atau Pengarahan (motivating).
Pemberian motivasi, bimbingan dan pengarahan pada guru yang dibimbing dan dikembangkan dari berbagai aspek kehidupannya. Contonya saat guru-guru atau assatidz membawa I’dad mereka kepada guru senior untuk diperiksa kesahihannya dan memperoleh attaujih atau pengarahan agar saat mengajar tidak mengalami kesalahan, karena guru tidak boleh salah dalam mengajar.
d. Pengawasan (controlling).
Di pondok Modern Darussalam Gontor pengawasan sangat sekali di tekankan, seperti saat guru-guru atau assatidz saat sedang dalam proses belajar mengajar di dalam kelas disana ada guru senior yang berkeliling dan memantau bagaimana proses belajar-mengajar di kelas-kelas saat itu. Jika ada guru yang kurang memperhatikan masalah saat dia mengajar, seperti ada murid yang tertidur dan dia tidak membangunkannya, maka guru tersebut di tulis namanya dan akan diperbincangkan saat kumpul wajib guru-guru pada hari kamis. Dari situ kita dapat mengambil secuil pengetahuan bahwasanya pengawasan dalam menejemen guru ini dapat meningkatkan kinerja guru saat proses belajar mengajar dikelas. Karena jika pengawasan tidak dilakukan maka tidak akan ada pula perbaikan dan pastinya tidak ada peningkatan dan perubahan yang dilakukan guru tersebut dalam proses belajar mengajar yang akan berlangsung selanjutnya.
e. Pengambilan keputusan (decision making).
Atau dalam manajemen kinerja guru biasa disebut dengan pemberian tindak lanjut, yang mana di tahap ini guru harus bisa mengambil keputusan tepat dimana sebelumnya telah dilakukan perencanaan, proses belajar mengajar, dan pengevaluasian hasil belajar, maka terakhir adalah pengambilan keputusan secara tepat apa yang perlu dilakukan dalam menindak lanjuti kelemahan yang ada saat proses belajar mengajar maupun menyempurnakan proses belajar mengajar.
Tidak lepas dari kelima proses manajemen tenaga pendidik dan kependidikan diatas, maka Pondok Modern Darussalam Gontor juga memberlakukan sebuah system yang juga dapat disebut sebagai “kesejaheraan keluarga”, bukan gaji. Jumlah yang diterima guru dari “kesejahteraan keluarga” yang tidak terikat oleh berapa jam pelajaran ia mengajar, dan tidak pula kesejahteraan tersebut tidak diambil dari uang bayaran santri. Melainkan dari unit-unit usaha milik Pondok yang dikelola oleh para asatidz dan dimonitori oleh kyai atau Pimpinan Pondok.
Program kesejahtaraan keluarga ini merupakan salah satu dari Panca Jangka Pondok, yaitu Kesejahteraan Keluarga. Bagi mereka yang secara langsung membantu Pondok saja yang dikategorikan sebagai “Keluarga Pondok”. Karena itu, dalam rangka membantu dan pemenuhan hak-hak hidup para guru yang hidup bersama membantu, membela dan memperjuangkan Pondok, PMDG memberikan bantuan secara langsung. Barang kali sulit untuk mengukurnya dengan sebutan “gaji”, apalagi dikatakan bias dibeli dengan materi.
g. Kesimpulan
Pada dasarnya manajemen tenaga pendidik dan kependidikan sangat diperlukan oleh semua pihak yang terkait dengan dunia pendidikan. Tetapi dalam penerapannya ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Ada banyak berbagai hal dan tantangan dan problematika yang harus ditangani demi terlaksananya manajemen tenaga pendidik dan kependidikan. Tantangan tersebut tidak akan bisa diatasi jika hanya ditangani oleh individu sebagai elemen pendidikan, tetapi semua pihak harus bekerja sama untuk menghadapi sekaligus menyelesaikan problematika tersebut agar cita-cita pendidikan bisa direalisasikan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya
h. Daftar Pustaka
Danim, Sudarwan, Inovasi Pendidikan dalam Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan, catakan pertama, Pustaka Setia, Bandung 2002
Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Pemberdayaan, Pengembangan, Kurikulum hingga redivinisi Islamisasi Pengetahuan, cetaka pertama, Nuansa, Bandung 2003.
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Implementasi, cetakan keempat, PT. Remaja Rosda Karya, Bandung 2003.
Musnir, Diana Nomida, Menggagas Paradigma Pendidikan, Demokratisasi, Otonomi, Civil Society, Globalisasi, Yogyakarta; Kanisius 2006.
Pidarta, Made, Manajemen Pendidikan Indonesia, cetakan pertama, Bandung; Bina Aksana 1988.
Pidarta, Made, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jenis Supervisor dan Ruang Lingkup Tugasnya, cetakan pertama, Bumi Aksara, Jakarta 1992.
Poerwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, cetakan pertama, Penerbit Mutiara, Jakarta 1987.
Soetopo, Hendiyat, dan Wasty Soemanto, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, cetakan pertama, PT. Bina Aksara, Jakarta 1984.
Sudjana, Nana, Standar Mutu Pengawas, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan; Dasar Teori Untuk Praktek Porfesional, cetakan pertama, Angkasa, Bandung 1983.
Zarkasyi, Abdullah Syukri, Manajemen Pesantren: Pengalaman Pondok Modern Gontor, cetakan kedua, Trimurti Press 2005.
Zarkasyi, Abdullah Syukri, Gontor dan Pembaharuan Pendidikan Pesantren, cetakan pertama, PT. Raja Grafindo Persada 2005.

Selasa, 31 Mei 2011

PERKEMBANGAN ALIRAN KEBATINAN DI INDONESIA

A. Pendahuluan
Kebatinan Jawa sebenarnya adalah peninggalan tradisi agama Jawa asli sebelum adanya pengaruh agama-agama besar (Hindu, Buddha, Islam dan Kristen). Setelah masuknya Hindu, Buddha, Islam dan Kristen, maka terjadilah akulturasi budaya dimana agama asli penduduk bercampur dengan agama baru.
Dalam proses akulturasi itu, terjadi beberapa kemungkinan.Pertama, unsur-unsur agama baru diterima akan tetapi unsur agama lama tidak hilang dan bercampur dengan unsur agama baru (contoh: Islam abangan dimana ia menyebut dirinya Islam, teapi melaksanakan upacara-upacara selamatan dan tidak berdoa sebagaimana mestinya orang Islam). Kedua, unsur-unsur agama baru makin menguat dan mendominasi unsur agama lama makin menghilang (contoh: agama Kristen dalam budaya Batak).Ketiga, unsur agama baru bercampur dengan unsur agama lama dan menghasilkan agama baru yang memiliki ciri tersendiri (contoh: agama Hindu Bali berbedadengan ajaran Hindu di Hindustan). Keempat, unsur agama lama mengalami revival dan menjadi menonjol meskipun menggunakan juga unsur-unsur agama baru (contoh: agama Wudu di Brasilia). Di sini kita akan mempelajari pelbagai aliran kebatinan atau kepercayaan yang berkembang di Jawa.
B. Aliran Kebatinan / Kepercayaan Masyarakat jawa
Jawa merupakan salah satu pulau diantara lima pulau terbesar di Indonesia. Jawa adalah pulau terpadat dan merupakan pusat dari pemerintahan Indonesia. Namu jika ditinjau dari dimensi kultural; jawa merupakan sebuah suku yang penuh dengan tradisi-tradisi berbau mistik[1].
Selain kita mengenal aliran-aliran kebatinan, kita juga mengenal apa yang disebut Kejawen. Cliford Geertz memberi judul disertasinya “Religion of Jawa” ia menjelaskan Kejawen sebagai ilmu Jawi atau Javanese-ism. Kejawen adalah segala adat istiadat masyarakat Jawa khususnya Jawa Tengah yang merupakan warisan leluhur yang tidak termasuk dalam hukum Islam. Atau tradisi Jawa yang berhubungan dengan keyakinan agama mengenai ketuhanan, peribadatan atau keimanan di luar Islam (Kamil Kartapraja, 1985:59). Ada juga yang mendefinisikan kejawen sebagai sistem budaya dari agama yang dianut orang Jawa dimana terdapat keyakinan akan adanya Tuhan, yakni akan adanya dewa-dewa tertentu yang menguasai alam serta memiliki konsep-konsep tentang hidup dan kehidupan setelah kematian, yakni akan adanya makhluk-makhluk halus penjelmaan nenek moyang yang sudah meninggal, yakin adanya roh-roh penjaga, setan-setan, hantu, raksasa dan kekuatan-kekuatan gaib dalam alam semesta (Koentjaraningrat 1984:319)
Sedangkan kebatinan Jawa adalah praktek-praktik spiritual didasarkan pada alam pemikiran Jawa yang terwujud dalam aliran-aliran atau sekte-sekte yang dipimpin oleh seorang guru yang kemudian memberi ajaran-ajaran tertentu untuk mencapai kebahagiaan hidup. Beberapa pemikiran yang disampaikan Niel Mulder tentang kebatinan antara lain: Kebatinan dianggap sebagai intipati dari Javanisme: gaya hidup orang Jawa yaitu gaya hidup yang memupuk batinnya agar dapat mencapai suatu hubungan langsung dengan Yang Maha Kuasa yang disebut dengan faham manunggaling kawula Gusti. Dalam kebatinan Jawa terdapat banyak aliran yang sangat bervariasi ajarannya. Tetapi umumnya aliran-aliran kebatinan menganjurkan untuk mengosongkan batin sehingga dapat diisi dengan kehadiran Yang Maha Kuasa.
Aliran-aliran kebatinan muncul sekitar tahun 1930. Kita tahu bahwa pada waktu itu keadaan ekonomi dunia berada dalam situasi yang sangat sulit akibat depresi ekonomi dunia dan sekitar jaman penjajahan Jepang di tahun 1942-1945, kemudian di saat masyarakat Indonesia mengalami kesulitan ekonomi di sekitar tahun 1961-1965 dimana presiden Sukarno menjalankan politik berdikarinya serta tidak mau bekerjasama dengan negara-negara kolonial hingga harus keluar dari PBB.
Pada tanggal 19-20 Agustus 1955 di Semarang telah diadakan kongres pertama yang dihadiri oleh 680 orang mewakili 67 aliran kebatinan yang diketuai oleh Wongsonegoro SH. dengan tujuan untuk mempersatukan semua organisasi yang ada pada waktu itu. Kongres berikutnya yang diadakan pada tanggal 7 Agustus tahun berikutnya di surakarta sebagai lanjutannya, dihadiri oleh lebih dari 2.000 peserta yang mewakili 100 organisasi. Pertemuan-pertemuan itu berhasil mendirikan suatu organisasi bernama Badan Kongres Kebatinan Indonesia (BKKI) (Badan 1956), yang kemudian juga menyelenggarakan dua kongres serta seminar mengenai masalah kebatinan dalam tahun 1959, 1961 dan 1962 (Pakan 1978:98).
Munculnya banyak ajaran kebatinan baru yang dicatat oleh Departemen Kehakiman ialah pada periode 1955 - 1966. Akibat banyaknya aliran-aliran kebatinan baru sehingga dibentuklah organisasi oleh Kejaksaan Agung yaitu PAKEM (Pengawas Aliran Kepercauaan Masyarakat) untuk memantau jangan-jangan aliran-aliran itu adalah tempat persembunyian anggota PKI. Sebenarnya PAKEM pertama kali didirikan oleh Departemen Agama pada tahun 1954 dengan tujuan untuk mengerem lajunya pertumbuhan aliran kebatinan karena pada waktu itu sudah terdapat kira-kira 360 aliran kebatinan sebagai agama baru.
Sebagian kecil dari budaya kebatinan ini biasanya mempunyai anggota tak lebih dari 200 orang namun ada yang beranggotakan lebih dari 1000 orang yang tersebar di berbagai kota di jawa dan terorganisasi dalam cabang-cabang. dan lima yang besar adalah Hardapusara dari purworejo, Susila Budi Darma (SUBUD) yang asalnya berkembang di semarang, paguyuban Ngesti Tunggal (PANGESTU) dari surakarta, Paguyuban Sumarah[5] dan Sapta Darma dari yogyakarta.
C. Beberapa Upacara / Ritual Khusus Penganut Aliran Kebatinan
Bagi penganut aliran kebatinan malam 1 Suro dianggap sebagai hari yang sakral, penuh daya mistik, penuh berkah, dan oleh karenanya dikeramatkan. Mereka melakukan hal-hal yang berbau kepercayaan dan keyakinan mereka, mulai dari yang bersifat makin mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Tunggal sampai dengan yang berbau animisme dan dinamisme.
Di Yogyakarta misalnya, melakukan tirakat Mubeng Beteng (memutari benteng) Keraton sebanyak tujuh kali, tanpa bicara. Bagi yang memiliki segala jenis pusaka, keris, tombak, wesi aji, dan sejenisnya akan mencuci (njamasi) benda-benda yang dipercaya memiliki kekuatan supranatural itu dengan air kembang setaman. Beberapa perguruan kebatinan melakukan pendadaran ilmu bagi para muridnya. Ilmu-ilmu itu ada yang disebut ilmu kasampurnan, ilmu budi luhur, ilmu kejawen, ilmu kasejaten, dan lain sebagainya. Mereka juga mengadakan upacara/ritual khusus yang dinamakan Ruwatan (pembersihan). Mereka yang diruwat diyakini terbebas dari sukerta atau kekotoran.
Tirakat kadang-kadang dijalankan dengan berpantang makan selain nasi putih saja (Mutih) pada hari senin dan kamis, bulan puasa (Ramadhan), terkadang juga berpuasa selama beberapa hari (Nglowong) menjelang hari-hari besar Islam. Mereka juga mempunyai adat untuk hanya makan sedikit sekali (satu kepal tangan: ngepel) selama satu atau dua hari, atau adat untuk berpuasa dan menyendiri dalam suatu ruangan (ngebleng), bahkan ada juga yang melakukannya di dalam suatu ruangan yang gelap pekat, yang tidak dapat ditembus oleh sinar cahaya (patigeni)
Tapabrata dianggap oleh para penganut Agami Jawi (kejawen) sebagai suatu hal yang sangat penting, Dalam kesusateraan kuno, konsep tapa dan tapabrata diambil langsung dari konsep Hindu tapas, yang berasal dari buku-buku Veda. Selama berabad-abad para pertapa dianggap sebagai orang keramat, dan anggapan bahwa dengan menjalankan kehidupan yang ketat dengan disiplin tinggi, serta mampu menahan hawa nafsu, orang dapat mencapai tujuan-tujuan yang sangat penting.
Orang jawa mengenal berbagai cara bertapa, dan cara-cara itu telah disebutkan oleh J. Knebel (1897: 119-120) dalam karangannya mengenai kisah Darmakusuma, murid dari seorang wali di abad ke 16, berbagai cara menjalankan tapa.
D. Kedudukan Aliran Kebatinan Dalam Hukum Di Indonesia
Dalam Kongres Gerakan Kebatinan yang pertama di Semarang tahun 1955 dan kongres kedua tanggal 7 - 10 Agustus 1956 di Solo didefinisikan; kebatinan sebagai “sepi ing pamrih, rame ing gawe, memayu hayuning bawana“. Dalam kongres itu ditegaskan bahwa kebatinan bukan agama baru, melainkan usaha untuk meningkatkan mutu semua agama.
Tahun 1957 Dewan Musyawarah BKKI meminta kepada presiden Sukarno untuk menyamakan BKKI dengan agama-agama yang lain. Dalam kongres BKKI yang keempat di Malang pada Juli 1960, Kongres menetapkan bahwa pada dasarnya Kebatinan dan agama adalah sama, agama menitikberatkan kepada penyembahan kepada Tuhan, sedangkan kebatinan menekankan pengalaman batin dan penyempurnaan manusia.
Pada tanggal 28-29 Januari 1961 diadakan Seminar Kebatinan BKKI II di Jakarta dan diusulkan agar pengajaran Kebatinan diberikan juga di sekolah-sekolah. Akan tetapi pada tahun itu juga Menteri Agama mengemukakan definisi agama dengan maksud menolak aliran kebatinan sebagai agama dan tidak memberinya tempat sebagai agama di seluruh Indonesia.
Ditetapkan oleh Departemen Agama bahwa agar suapaya suatu badan kemasyarakatan dapat diterima sebagai agama, ia harus memiliki kitab suci, nabi dan mengakui kekuasaan Tuhan yang Maha Esa serta memiliki sistem hukum bagi penganutnya.
Antara tahun 1963-1964 Gerakan Kebatinan semakin meluas dan jumlah aliran kebatinan telah mencapai 360 aliran tetapi terjadi banyak infiltrasi golongan komunis ke dalam gerakan kebatinan sehingga BKKI sebagai federasi tidak mampu menertibkan aliran-aliran kebatinan yang tergabung di dalamnya dan pertentangan dengan kelompok agama Islam semakin meruncing dan saling menfitnah di antara keduanya.
Pada tahun 1973 ketika Sidang MPR kelompok Kebatinan (Kepercayaan) diberikan kedudukan yang sejajar dengan agama dalam GBHN yang disusun oleh MPR, tetapi Partai Persatuan Pembangunan sebagai Partai Islam berusaha agar kata “dan” pada kalimat “Kehidupan keagmaan dan kehidupan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diganti dengan garis miring, akan tetapi usaha itu gagal.
Dalam GBHN tahun 1973 Tap. MPR No. IV agama dan kebatinan mempunyai kedudukan yang sama dan sejak itu kelompok kebatinan mendapat hak untuk penyiaran di TVRI, Koran dan lain-lain. Sehingga semangat untuk mendukung perkembangan kebatinan semakin berkembang dalam masyarakat.
Pada sidang MPR 1978, PPP keberatan jika aliran kebatinan dijadikan agama dan karena itu dalam sidang MPR itu ditetapkan kebatinan bukan agama tetapi kebudayaan dan untuk itu dalam Departemen Pendidikan dan Kebudayaan diadakan direktorat baru yaitu Direktorat Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa (HPK) akan tetapi dalam masa reformasi yang dimulai tahun 1998 melalui ketetapan MPR oleh kekuatan politik Islam, kelompok aliran kepercayaan kembali dikeluarkan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan ditempatkan dalam Departemen Pariwisata, namun keberadaannya sekarang tidak jelas lagi, dalam keputusan MPR itu dikatakan bahwa aliran-aliran kepercayaan dikembalikan kepada agama-agama yang ada.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Masalah penyembahan kepada Tuhan atau agama adalah hak azasi manusia yang secara bebas dapat memilih agama atau kelompok kepercayaan yang cocok bagi seseorang. Oleh karena itu, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia Maka kelompok kebatinan perlu diberi ruang untuk hidup dan berexistensi di Indonesia. Kecuali jika dasar hukum di Indonesia dirubah menjadi dasar hukum agama-agama tertentu (Islam, Kristen dan lain-lain).
Mistik dapat juga dibedakan dari mitos, karena mitos menurut kamus besar bahasa Indonesia halaman 749 merupakanCerita suatu bangsa tentang dewa dan pahlawan zaman dahulu mengandung penafsiran tentang asal usul semesta alam manusia dan bangsa tersebut mengandung arti mendalam yang diungkapkan dengan cara gaib. Mitos adalah suatu konsep tentang kenyataan yang mengandaikan bahwa dunia pengalaman sehari-hari terus menerus disusupi oleh kekuatan yang beragam. Menurut Berger dan Luckmann, dikutip oleh Kuntowijoyo dalam opini Mitos, ideologi dan Ilmu (Bagian I) Republika, 27 Agustus 2001. Namun ada pula beberapa filosof yang memandang mitos sebagai bagian dari mistik.
Hardapusara adalah yang tertua diantara kelima gerakan yang terbesar itu, yang dalam tahun 1895 didirikan oleh Kyai Kusumawicitra, seorang petani desa kemanukan dekat purworejo. Ia konon menapatkan ilmu dari menerima wangsit dan ajaran-ajarannya semula disebut kawruh kasunyatan gaib. Para pengikutnya mula-mula adalah seorang priyayi dari Purworejo dan beberapa kota lain di daerah bagelan. organisasi ini dahulu pernah berkembang dan mempunyai cabang-cabangnya di berbagai kota di Jawa Tengah, Jawa timur, dan juga Jakarta. Jumlah anggotanya konon sudah mencapai beberpa ribu orang. Ajaran-ajarannya termaktub dalam dua buah buku ynag oleh para pngikutnya sudah hampir dianggap keramat, yaitu Buku Kawula Gusti dan Wigati.
Susila budi (SUBUD) didirikan pada tahun 1925 di semarang, pusatnya sekarang berada di jakarta. budaya ini tidak mau disebut budaya kebatinan, melainkan menamakan dirinya “pusat latihan kejiwaan”. Anggota-anggotanya yang berjumlah beberapa ribu itu tersebar di berbagai kota diseluruh indonesia dan mempunyai sebanyak 87 cabang di luar negeri. Banyak dari para pengikutnya adalah orang asia, eropa, australia dan amerika. Doktrin ajaran organisasi itu dimuat dalam buku berjudul susila budhi dharma; kecuali itu gerakanan itu juga menerbitkan majalah berkala berjudul pewarta kejiwaan subud.
Pagguyuban ngesti tunggal, atau lebih terkenal dengan nama pangestu adalah sebuah budaya kebatinan lain yang luas jangkauannya. Gerakan ini didirikan oleh Soenarto, yang di antara tahun 1932 dan 1933 menerima wangsit yang oleh kedua orang pengikutnya dicatat dan kemudian diterbitkan menjadi buku sasangka djati.Pangestu didirikan di surakarta pada bulan mei 1949, dan anggota-anggotanya yang kini sudah berjumlah 50.000 orang tersebar di banyak kota di Jawa, terutama berasal dari kalangan priyayi. Namun anggota yang berasal dari daerah pedesaan juga banyak yaitu yang tinggal di pemukiman transmigrasi di sumatera dan kalimantan. Majalah yang dikeluarkan organisasi itu dwijawara merupakan tali pengikat bagi para anggotanya yang tersebar itu.
Paguyuban sumarah juga merupakan organisasi besar yang dimulai sabagai suatu gerakan kecil, dengan pemimpinnya bernama R. Ng. Sukirno Hartono dari Yogyakarta. Ia mengaku menerima wahyu pada tahun 1935. Pada kahir tahun 1940an gerakan itu mulai mundur, namun berkembang kembali tahun 1950 di yogyakarta. Jumlah anggotanya kini sudah mencapai 115.000 orang baik yang berasal dari golongan priyayi maupun dari kelas-kelas masyarakat lain.
Sapta darma adalah yang termuda dari kelima gerakan kebatinan yang terbesar di jawa yang didirikan tahun 1955 oleh guru agama bernama Hardjosaputro yang kemudian mengganti namanya menjadi Panuntun Sri Gutomo. Beliau berasal dari desa keplakan dekat pare. Berbeda dengan keempat organisasi yang lain, sapta darma beranggotakan orang-orang dari daerah pedesaan dan orang-orang pekerja kasar yang tinggal di kota-kota. Walaupun demikian para pemimpinnya hampir semua priyayi. Buku yang berisi ajarannya adalah kitab pewarah sapta darma.
Macam-macam tapa: Tapa ngalong, Tapa nguwat, Tapa bisu, Tapa bolot, Tapa ngidang, Tapa ngramban, Tapa ngambang, Tapa ngeli, Tapa tilem, Tapa mutih, Tapa mangan
Aja Dumeh adalah pedoman mawas diri bagi semua orang jawa yang sedang dikaruniak kebahagiaan hidup oleh Tuhan YME. Aja Dumeh adalah suatu peringatan agar seseorang selalu ingat kepada sesamanya. Pedoman mawas diri tersebut diantaranya berbunya sebagai berikut :
• Aja Dumeh Kuwasa, Tumindake daksura lan daksia marang sapada-pada, ( janganlah mentang –mentang sedang berkuasa, segala tindak-tanduknya pongah dan congkak serta sewenang –wenang terhadap sesamanya).
• Aja dumeh pinter, tumindake keblinger ( janganlah mentang –mentang diakui pintar lalu kebijaksanaanya menyimpang dari aturan yang seharusnya).
• Aja dumeh kuat lan gagah, tumindake sarwa gegabah (jangan mentang –mentang kuat dan gagah lalu tindakanya serba gegabah )
• Aja dumeh sugih, tumindake lali karo sing ringkih ( jangan mentang –mentang kaya lalu tingkah perbuatanya tidak mengingat kepada yang lemah ekonominya)
• Aja dumeh menang, tumindake sewenang-wenang (jangan mentang-mentang dapat mengalahkan lawan lalu tindakanya sewenang –wenang kepada lawan)
















Daftar Pustaka

Budiyono, 1981, Simbolisme Dalam Budaya Jawa , Kanisius, Yogyakarta
De,Jong, 1975, Salah Satu Sikap Hidup Orang Jawa , Kanisius, Yogyakarta
Mulder, Nies, 1996, Pribadi dan Mayarakat Jawa , Pustaka Sinar Harapan, Jakarta
------------------, 1973, Kepribadian Jawa dan Pembangunan Nasional , Gama Press, Yogyakarta
Mujiono, 1990, Skripsi : konsep Serat Sasangka Jati Tentang Sangkan Paraning Dumadi , Filsafat, UGM
Supadjar, Damarjati, 2001, Nawang Sari , Fajar Pustaka Baru, Yogyakarta
Suseno, franz, magnis, 1984, 1984, Etika Jawa , Gramedia, Jakarta
Majalah “Basis ”, edisi januari 1975 –XXIV-4, yogyakarta
Majalah “ Manggala Naya Wiwarottama ”, edisi februari 2004, Polda DIY